Berita Hawzah – Ayatullah Agung Jafar Subhani, salah satu marja' taklid tertinggi Syiah, dalam tulisannya yang berjudul "Persatuan Umat Islam" menyampaikan:
"Persaudaraan Islam" adalah modal sosial dan budaya yang sangat besar. Terwujudnya modal ini akan mengarahkan masyarakat menuju pertumbuhan, keamanan, spiritualitas, dan kehormatan. Kepatuhan terhadap prinsip ini akan menjamin rahmat Ilahi, kesehatan mental masyarakat, dan penguatan rasa tanggung jawab di antara umat Islam, serta menjadi landasan bagi kemajuan dan kejayaan umat Islam.
Kelangsungan Islam dan kokohnya masyarakat Islam bergantung pada terwujudnya "persaudaraan" di antara umat Islam. Prinsip Ilahi yang berakar dari Al-Qur'an dan Sunnah ini tidak hanya memperkuat ikatan emosional dan sosial, tetapi juga dengan menciptakan rasa seperjuangan dan kasih sayang, menjadikan masyarakat tangguh menghadapi ancaman eksternal dan mengubah harapan musuh menjadi keputusasaan.
Persatuan dan solidaritas sosial merupakan kebutuhan hidup manusia yang paling jelas dan paling mendesak; karena masyarakat yang terpecah dan terpencar tidak memiliki kekuatan dan pengaruh, tetapi dengan bergabungnya kekuatan-kekuatan kecil, terbentuklah kekuatan besar yang transformatif. Namun demikian, pengalaman menunjukkan bahwa faktor-faktor lahiriah seperti ras, bahasa, sejarah bersama, atau wilayah, meskipun berperan dalam menciptakan semacam persatuan, karena didasarkan pada hal-hal material dan di luar kehendak manusia, tidak dapat menjamin persatuan yang langgeng. Persatuan semacam ini biasanya bersifat sementara, dan setelah tujuan bersama tercapai, perselisihan akan muncul kembali.
Dalam menghadapi pandangan-pandangan ini, Islam menawarkan solusi yang lebih mendalam dan langgeng, yaitu "persatuan berdasarkan iman dan akidah". Berdasarkan pandangan ini, umat Islam, dalam cahaya iman kepada Allah, terikat satu sama lain sebagai anggota dari satu tubuh yang utuh dan mewujudkan prinsip "persaudaraan Islam". Al-Qur'an yang mulia dengan tegas menyatakan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara" (Q.S. Al-Hujurat: 10), dan meminta agar kaum mukmin menjaga hubungan persaudaraan ini serta berusaha untuk memperbaikinya dan memperkuatnya. Ungkapan ini menunjukkan bentuk ikatan kemanusiaan yang paling dalam, yang terbentuk atas dasar kesamaan iman dan tujuan.
Dalam Sunnah Nabi, makna ini juga dijelaskan dengan gamblang; Rasulullah SAWW memperkenalkan orang-orang mukmin sebagai anggota dari satu tubuh, di mana penderitaan salah satu anggota akan mempengaruhi yang lain. Juga, dalam sejarah awal Islam, perjanjian persaudaraan antara kaum muslimin menjadi faktor utama hilangnya perbedaan-perbedaan kesukuan, rasial, dan budaya, serta terciptanya satu umat yang tunggal. Ini menunjukkan bahwa persaudaraan Islam bukan sekadar konsep teoretis, tetapi solusi praktis untuk menciptakan masyarakat yang bersatu dan progresif.
Dampak dan konsekuensi dari prinsip penting ini sangat luas. Yang terpenting adalah "rasa seperjuangan dan kasih sayang" yang menimbulkan kohesi sosial dan gerak masyarakat yang harmonis di jalan tujuan-tujuan Ilahi. Juga, "keamanan menyeluruh" merupakan capaian lainnya; di mana jiwa, harta, dan kehormatan seseorang dalam masyarakat Islam dihormati. Lebih dari itu, semangat "pengorbanan dan empati" diperkuat di antara individu-individu, dan setiap orang merasa bertanggung jawab terhadap kesulitan orang lain. Masyarakat seperti ini secara alami akan menjadi pelopor dalam kebaikan dan kebajikan.
Namun demikian, musuh-musuh Islam selalu berusaha melemahkan ikatan kokoh ini, dan dengan menciptakan perbedaan-perbedaan pemikiran, politik, dan etnis, mereka berusaha menghancurkan persatuan umat Islam. Berlanjutnya pertikaian di beberapa masyarakat Islam merupakan indikasi keberhasilan relatif konspirasi ini dan kelalaian terhadap prinsip persaudaraan Islam.
Sebagai kesimpulan dapat dikatakan: "Persaudaraan Islam" adalah modal sosial dan budaya yang sangat besar. Terwujudnya modal ini akan mengarahkan masyarakat menuju pertumbuhan, keamanan, spiritualitas, dan kehormatan. Kepatuhan terhadap prinsip ini akan menjamin rahmat Ilahi, kesehatan mental masyarakat, dan penguatan rasa tanggung jawab di antara umat Islam, serta menjadi landasan bagi kemajuan dan kejayaan umat Islam.
Komentar Anda